• April 15, 2025

Rumah LaNyalla Digeledah KPK, Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

Rumah LaNyalla Digeledah KPK, Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

Rumah milik anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), LaNyalla Mahmud Mattalitti, menjadi sasaran penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (14/4). Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

Meskipun namanya mencuat dalam proses penggeledahan, LaNyalla menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut. Ia juga menegaskan bahwa tidak mengenal Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jawa Timur yang telah ditetapkan sebagai tersangka utama.

“Saya tidak tahu, dan tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi. Saya juga tidak kenal penerima hibah dari Kusnadi dan bukan penerima hibah,” ujar LaNyalla dalam keterangan tertulis.

KPK telah menetapkan total 21 orang tersangka dalam perkara ini. Dari jumlah tersebut, empat di antaranya adalah penerima suap—termasuk tiga penyelenggara negara—sementara 17 lainnya merupakan pemberi suap, mayoritas berasal dari sektor swasta.

Baca juga: Mengenal Trading Halt: Mekanisme Pengaman Pasar Saat Gejolak Ekstrem

Rumah LaNyalla Digeledah KPK, Tak Ditemukan Barang Bukti

LaNyalla juga menambahkan bahwa dalam proses penggeledahan di dua rumahnya yang berlokasi di kawasan Mulyorejo, Surabaya, penyidik KPK tidak membawa barang bukti apa pun.

Sementara itu, juru bicara KPK, Tessa Mahardika, mengonfirmasi bahwa penggeledahan masih dalam tahap pengumpulan alat bukti. “Penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” katanya.

Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Makin Meluas

Kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim ini menjadi perhatian publik karena menyeret banyak pihak, termasuk oknum penyelenggara negara dan pihak swasta. Penetapan 21 tersangka menunjukkan bahwa skema penyaluran dana hibah ini diduga kuat disalahgunakan secara sistemik dan masif.

LaNyalla sendiri menekankan bahwa dirinya siap bekerja sama jika diperlukan dan mendukung upaya pemberantasan korupsi.

“Saya mendukung langkah KPK dan siap jika dimintai keterangan, meskipun saya merasa tidak terkait,” tegasnya.